"Terkadang untuk memastikan buah itu busuk dan berulat atau tidak, harus dibelah terlebih dahulu"
_Pesan Emak_
Catatan: Bual-bual ini termotivasi dari secangkir kopi. Ternyata untuk mendapatkan kenikmatan rasanya, harus diseruput dalam-dalam (candaan maswarkop)
E-Blog| Miris membaca pernyataan Joko tentang peristiwa bentrok yang dialami oleh masyarakat Rempang belakangan ini.
Joko mengatakan bahwa apa yang sudah terjadi di Rempang hanyalah persoalan komunikasi yang kurang baik. (Selengkapnya: finance.detik.com)
Mestinya Presiden Joko paham bahwa komunikasi yang baik yang mampu menghasilkan kesepakatan yang baik pula itu dibangun atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan itu sebelum muncul suatu permasalahan hukum.
Saya orang awam yang tidak mengenal secara mendalam persoalan hukum, tetapi ketika nilai-nilai yang dijalankan oleh pemerintah tidak sesuai dengan UUD 1945, maka dikatakan pelanggaran hukum.
Komunikasi yang baik harusnya tidak dimulai ketika suatu permasalahan sosial itu muncul. Harusnya Joko sadar akan tindakannya yang menyetujui dua lembaga 1 kepala ini (Pemko Batam dan BP Batam) dalam Rapat Kabinet Terbatas oleh Presiden pada 12 Desember 2018 yang lalu dengan alasan untuk menghindari dualisme kepemimpinan dan pengelolaan Batam.
Pepatah melayu, mengapa harus menunggu teberak dulu baru mencari jamban?
Ini pula yang kemudian melahirkan Peraturan Pemerintah penetapan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam disahkan melalui PP Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 46 Tahun 2007 Tentang KPBPB Batam yang ditetapkan pada tanggal 11 september 2019 oleh Presiden Joko.
Selain itu, diangkatnya Rudi sebagai ex officio BP Batam dengan statusnya sebagai wali kota Batam aktif merupakan akibat dari pemaksaan perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 Tentang KPBPB Batam.
16 kampung tua ini perlu diselamatkan, dihargai keberadaannya dihormati nilai adat budayanya yang sudah ratusan tahun yang lalu hadir ditanah itu.
Kita lihat Tanjung Kertang, Pantai Melayu, Dapur Enam, Tanjung Kepengking, Monggak, Kelongkeng,Sungai Raya, Rempang Cate, Pasir Panjang, Galang Baru, Tanjung Banut, Cijantung, Air Langka, Dapur Tiga, Sembulang dan Pasir Panjang, ini daerah yang besar wilayah Rempang yang padat akan perkampungan.
Pertanyaannya, apakah Joko sudah mengkaji ini secara mendalam untuk memprediksi akan kejadian buruk kedepannya?
Jika benar melalui kajian yang tepat dan benar sesuai kaidahnya, maka perampasan lahan, penyerobotan tanah, aksi unjuk rasa hingga bentrok warga tidak akan terjadi.
Masyarakat sepenuhnya mendukung segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk oleh BP Batam. Namun pembangunan yang menimbang asas keadilan. Tanpa membawa dampak kerugian fatal seperti saat ini.
Dan jangan-jangan, Rudi menghapus perlindungan hukum terhadap Perkampungan Tua di Batam disebabkan oleh kebijakan Joko ini. Karena jika tidak, keputusan pusat akan bertentangan dengan daerah. Bukan sebaliknya.
Pertanyaannya, mengapa.rudi tidak berupaya mempertahankan itu?
Lagi-lagi apakah Rudi telah menelaah dengan baik keputusannya untuk menghapus perlindungan hukum Perkampungan Tua dalam perda RTRW tahun 2021 akan berdampak buruk bagi warganya sendiri?
Kalau seperti ini adanya, masyarakat merupakan tumbal kepentingan perintah pusat dan daerah untuk memuluskan jalan masukkan cukong tersebut.
Peraturan perundang-undangan dibuat secara brutal dan tergopoh-gopoh. Ya beginilah hasilnya.
Sehingga menurut saya, sebenarnya yang tidak mampu berkomunikasi dengan baik itu ya presiden Joko.
Jika memang Jokowi benar-benar menyatakan berpihak kepada masyarakat, ikut menyelamatkan masyarakat dan serta menjaga keamanan masyarakat dan tanah air Indonesia, cabut dan batalkan itu atau lakukan perubahan segala peraturan perundang-undangan itu.
Bapak Presiden Joko, datang dan bermainlah ketepian pantai Rempang. Susurilah setiap garis pantai pulau rempang Dan berlarilah didaratan Rempang. Lihat dan rasakanlah jeritan rakyat Rempang.
Pendawai: Dion
Tags:
pemerintah