Catatan: ini hanyalah bualan yang mungkin tidak berarti. Tapi sebagai masyarakat dan pemuda, asam dan garam kami makan,belacanpun kami telan. Ocehan ini cukup panjang. Siapkan kopi agar konsentrasi.
Sebelumnya pengembangan Rempang memang sudah lama direncanakan, kekuatan hukum terhadap atas pengelolaan tanah menjadi salah satu terhambatnya dilanjutkannya pengembangan ini.
Barulah pada Rabu 12 April 2023, dilaksakannya agenda launching program pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan PT MEG sebagai perusahaan pengembang.
Secara terang benderang dan langsung dihadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, H M. Rudi selaku Kepala BP Batam menyampaikan visi pengembangan Rempang.
Sebagaimana yang kita ketahui, perencanaan pengembangan Rempang yang diangankan mampu menyerap investasi 381 triliun dan 306 ribu orang tenaga kerja ini, akan memanfaatkan seluruh kawan Rempang yang potensial. Mulai dari hutan, laut, perkampungan, tanah hingga pantai.
Wajar jika masyarakat Rempang merasa gelisah dengan perencanaan ini. Sejak saat itu, berbagai isu mulai muncul ke publik, terutama bagi masyarakat Rempang. Isu penggusuran, pembabatan hutan hingga upaya pemusnahan adat istiadat setempat. Karna Rempang dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak kampung tua dan peninggalan jejak sejarah yang sudah berdampingan hidup dengan masyarakat sejak ratusan tahun yang lalu.
Ini pula yang menjadi asalan saya secara pribadi berinisiatif untuk melaksanakan penelitian untuk jurnal mandiri tentang pengembangan Rempang.
13 mei 2023, saya memulai membuka komunikasi dengan Kepala BP Batam, M. Rudi, melalui sambungan chat WhatsApp, barulah pada tanggal 16 mei 2023 saya diarahkan beliau untuk menghubungi Deputy III BP Batam.
Tidak menyia-nyiakan kesempatan, saya langsung menghubungi Deputi IIII BP Batam untuk melalukan pertemuan. Melalui pembicaraan yang singkat,akhirnya Bapak Sudirman Saad yang menduduki posisi Bidang pengelolaan kawasan dan investasi BP Batam bersedia untuk saya temui.
Selasa, 23 mei 2023 saya yang saat itu ditemani oleh rekan saya Asma Nur Patullah, mendatangi kantor BP Batam dan bertemu secara langsung dengan Bapak Sudirman Saad. Sekitar pukul 10.30 WIB dan obrolanpun dimulai.
Sudirman Saad dengan penuh keyakinan dihadapan kami waktu itu, menjamin pengembangan Rempang 100% akan melibatkan tenaga kerja anak daerah.
Tampak sikap yang optimis yang mendalam dari sosok yang membidangi deputi III ini untuk kemajuan Rempang kedepannya. "dulu memang sempat terkendala, tapi untuk saat ini pengembangan Rempang harus berjalan". ucapnya.
kehilangan hutan, keindah dan keayaan alam serta musnahnya adat istiadat masyarakat, menjadi momok yang sangat menakutkan masyarakat Rempang saat ini.
Lagi-lagi, dalam forum tertutup itu Sudirman Saad berupaya meyakinkan bahwa itu semua tidak akan terjadi. Alam Rempang tetap dengan keindahannya, adat istiadat tetap dengan keberagamannya dan kekayaan alam tetap dengan potensinya.
Kalau kita sejenak berkaca dengan perubahan beberapa daerah besar saat ini, memang benar adanya tanpa perataan, pembangunan mustahil dapat dilaksanakan. Tanpa relokasi, mustahil pengembangan dapat dikerjakan.
Seperti masyarakat Singapura yang harus mengorbankan kesukuan dan kebudayaan aslinya hingga saat ini hanya tersisa 1 buah kampung saja yang masih dipertahankan. Anda dapat melihat kpung tua itu di google. Kampung yang dihuni mayoritas masyarakat Melayu tersebut, kini harus dibawah tekanan sewa oleh pemilih lahan dan bangunan.
Seperti hutan Kalimantan yang penuh dengan akar dan dedaunan, harus rela rata dengan tanah sebagian wilayah untuk kepentingan pembangunan IKN.
Seperti beberapa daerah Batam pesisir yang saat ini masyarakat suku laut harus terasingkan demi mengalah dengan penguasa untuk kepentingan pengembangan daerah pesisir.
Seperti Batam Kota, yang harus kehilangan jati diri kebudayaannya untuk pengembangan industri, ekonomi dan mengikuti kemajuan perkembangan global. Dan lain sebagainya di beberapa daerah di Indonesia khusunya di Kepri yang sudah tersentuh Mega pembangunan baik oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta.
Saat ini isu antar masyarakat dan BP Batam, sudah masuk kedalam konflik internal daerah, dan perlu disiasati lebih dalam lagi. 'Ada apa' dengan Rempang sehingga menjadi sasara pengembangan industri dan pariwisata oleh BP Batam sampai sebegitunya?
Rempang yang memang sejak masa otorita Batam sudah menjadi kawasan zona bebas. Berdampingan dengan Malaysia dan Singapura, didukung pelayaran laut internasional.
Berdasarkan ringkasan singkat diatas, dapat saya gambarkan 2 garis besar sebagai berikut:
1. Kebudayaan dan tanah adat
Berbondong-bondong panggilan hati masyarakat membentuk berbagai jenis komunitas yang mengatasnamakan masyarakat Melayu. Tujuannya tak lain untuk menyatakan pembelaan terhadap Rempang. Kampung tua di Pulau Rempang sudah pasti akan menjadi sasaran pembangunan. Dan rasa-rasanya kecil kemungkinan dipertahankan keberadaan dan kedudukannya. Karena sepanjang garis wilayah Rempang, memiliki status kampung tua oleh masyarakat setempat. Sedangkan, disitu pula akan dilaksanakannya pembangunan.
Pengembangan Rempang bukan untuk merawat kebudayaan, sama seperti merawat hutan lindung. Anda tidak akan dikatakan merawat sesuatu, jika anda melakukan aktivitas yang menghancurkan sesuatu tersebut,sekalipun sebagian.
Namun dalam konteks ini, ada unsur kerelaan yang harus dipahami oleh masyarakat. Sederhananya, apakah semua lahan di Rempang memiliki sifat Vital? Apapun itu baik laut, darat, lahan atau kebudayaannya. Jika iya, cobalah untuk kembali berdiskusi secara hati yang dingin untuk menentukan titik tertentu yang memang tidak ada tawar menawar dan toleransi untuk dilaksanakan pembangunan.
Karena begini, jika kita sebagai masyarakat mempertahankan hanya sebatas moralitas semata, maka setiap jengkal tanah didaerah kita memiliki sjarahnya tersendiri, sekalipun untuk perseorangan. Setiap kekayaan alam memiliki sifat manfaatnya tersendiri sekalipun hanya sebatang rumput.
Maka hal tersebut bagi saya, perlu kita pisahkan terlebih dahulu untuk disortir. Agar ketemu benang merahnya.
Dengan semangat kebudayaan, loyalita serta totalitas masyarakat, menjaga dan melindungi kebudayaan maupun cagar alam, BP Batam mau tak mau suka ataupun tidak suka harus menyepakati titik tertentu untuk tidak diganggu sama sekali. Sekalipun cuma pemasangan tiang pancang penanda.
Dalam hal ini,.tenya dinas kebudayaan provinsi Kepri maupun kota Batam juga harus turut andil menjadi garda terdepan bagi kepentingan masyarakat Rempang.
Tanah adat, milik kita semua. Siapapun yang berat, berhak untuk mendudukinya. Tetapi perlu diperhatikan bahwa, perkembangan kota Batam saat ini hampir mustahil setiap daerah tidak akan menjadi sasaran pengembangan. Cuman teknisnya seperti apa yang perlu dibicarakan.
2. Perekonomian
Tak dapat dielakkan lagi, kalaulah pengembangan Rempang ini benar berjalan sukses, seluruh masyarakat Rempang dapat merasakan kemajuan ekonomi daerah. Namun pertanyaannya adalah, jaminan 100% untuk tenaga kerja apakah akan menjami pemerataan ekonomi masyarakat Rempang?
Kebudayaan punya kedudukannya tersendiri secara hukum konstitusi dan hukum adat. Begitupula dengan ekonomi juga memiliki kedudukannya tersendiri.
Mau protes seperti apa juga, kalau tidak ada tindak lanjut juga tidak akan berdampak apa-apa. Maka saya secara pribadi pada tahap ini, kalau benar-benar ini ingin ditutup pengembangannya lakukan secara agresif.
Tetapi persoalannya, ada hukum yang mengikat dan ada gak serta kewajiban secara demokratis yang harus kita ikuti yu alur mainnya.
BP Batam tidak boleh semena-mena dengan melaksanakan pembangunan ini atas dasar master plan yang mereka punya. Ada DPR kota Batam, ada DPR Provinsi Kepri, ada dinas kebudayaan dan pariwisata (provinsi dan kota), dan ada pimpinan daerah dalam hal ini wali kota Batam.
Maka waktu pertemuan bersama bapak Sudirman Saad waktu itu saya pernah bilang, apakah kedudukan bapak Rudi sebagai wako Batam dan kepala BP Batam ini tidak berbenturan secara kewenangan dan kewajiban? Karena dalam peraturan perundangan-undangan ada batasan tertentu yang harus dilaksanakan masing-maisng wadah tersebut. Justru saat ini saya katakan, ini sama saja masuk kedalam satu pintu. Bagaimanapun bentuk kebijakannya, sekalipun bertentangan dengan daerah, tetap akan terlaksana. Karena kepalanya satu.
Tapi hal ini langsung dibantah bapak Sudirman Saad. Beliau mengatakan antara BP Batam dengan Pemko Batam tetap tersendiri.
Saya sangat memahami "sendiri" yang beliau maksud. Namun pertanyaannya, apakah BP Batam akan menolak permintaan Pemko Batam? Atau Pemko Batam akan menolak permintaan BP Batam?
Anda bayangkan itu, dengan dari satu buah pintu lalu anda memanggil orang disebaliknya, dan kemudian anda keluar lalu menjawab panggilan anda sebelumnya.
Maka jika dikatakan lelucon, ini lelucon yang paling kocak dinegeri kita.
Maka dari itu, kesimpulan sederhananya, saya hanya dapat menyampaikan masukkan, saran pendapat dan kritikan yang mungkin tidak memberikan arti apa-apa bagi penguasa.
Namun sebagai orang yang lahir dari masyarakat yang berbudaya, laksanakan pembangunan Rempang dengan tidak menyentuh titik vital ekonomi, adat dan budaya masyarakat Rempang.
Jika keberatan, hendaknya pembangunan tidak sama sekali dilaksanakan. hancurnya negeri karena penjajah lebih baik ketimbang harus hancur karena bangsa sendiri yang tidak bertanggungjawab _Pesan Emak_
Pendawai: Dion