Ketua LSM CINDAI Kota Tanjungpinang ( baju putih dua dari kiri) bersama tokoh masyarakat |
Tanjungpinang, Kepulauan Riau.|Masyarakat Tanjungpinang gempar dengan adanya pemberitaan dugaan kepada salah satu kepala daerah di provinsi kepulauan Riau yang berbuat asusila. Pemberitaan yang dirilis awal pada 29 Juli 2021 itu, telah menarik perhatian pembaca dan menjadi isu hangat dilingungan masyarakat Tanjungpinang.
Belum tahu pasti kebenaran siapa sesungguhnya gambar yang terlihat diburamkan tersebut, namun berita ini telah mendapat respon dari pemko Tanjungpinang. Hal ini dikarenakan pada pemberitaan kedua, nama Wako muncul sebagai dugaan yang melakukan perbuatan asusila itu.
Menanggapi hal ini, Agung sebagai kuasa hukum pemko memberikan komentar akan menindak tegas penyebaran isu tersebut melalui jalur hukum.
Hal ini pula kemudian mendapat dukungan dan perhatian LSM CINDAI Kota Tanjungpinang untuk membuka suara. Samiun, ketua CINDAI kota Tanjungpinang menyebutkan dirinya akan membuat laporan kepada pihak kepolisian. Karena berita ini telah melanggar UU ITE. Selain itu berita tersebut telah meresahkan masyarakat.
"Kami akan segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Sikap ini sebagai bentuk upaya kami mendukung pemko Tanjungpinang yang sebelumnya juga akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Berita yang beredar saat ini sudah meresahkan masyarakat. Selain itu berita tersebut menurut kami telah melanggar ketentuan UU ITE". Ucapnya. Saat diwawancarai di salah satu warung kopi di Batu 9.(Senin, 2/8/2021).
Selain itu, Samiun juga menyampaikan bahwa pelaku penyebaran foto dan berita harus segera diproses secara hukum. Dirinya berharap dengan adanya laporan dari CINDAI nanti, polisi sesegeraka mungkin untuk melakukan penyelidikan.
"Laporan kami itu bertujuan untuk meminta kerja sama pihak kepolisian agar segera melakukan penyelidikan terhadap kebenaran berita tersebut. Karena jangan sampai berita ini menjadi hoaks belaka dan salah dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga dengan adanya penyelidikan ini mampu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat".
Disisi lain, Samiun sangat menyayangkan pelaku penyebaran isu tersebut. Ia beranggapan bahwa pelaku telah berupaya merusak nama baik kepala daerah.
"Kami sangat menyayangkan adanya berita ini. Menurut kami ini adalah upaya untuk memburukkan nama kepala daerah kota Tanjungpinang. Selain itu harusnya dimasa PPKM ini harusnya kita bersama-sama menciptakan ketentraman kondisi masyarakat bukan malah membuat resah masyarakat. Terlebih lagi berita kedua langsung menyudutkan nama Wako Tanjungpinang. Pelaku penyebaran harus segera dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku". Tegasnya.
Disudut yang lain, Mahdi Ambon yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Tanjungpinang juga memberikan komentar dukungannya kepada Pemko Tanjungpinang untuk pelaku penyebaran foto tersebut di proses secara hukum.
"Saya sangat mendukung adanya upaya pelaporan ini. Terutama dari pihak pemko Tanjungpinang. Menurut saya pelaku penyebaran berita ini tidak beritikad baik. Kalau dia merasa foto tersebut benar harusnya langsung membuat laporan kepihak kepolisian, bukannya malah disebar luaskan dan bahkan sampai langsung memvonis walikota Tanjungpinang sebagai dugaan pelaku asusila tersebut". Ujar Mahdi Ambon.
"Kita sama-sama berharap isu ini tidak menjadi alat untuk menyebarkan kebencian apalagi sampai dijadikan sebagai alat pemerasan terhadap Wako Tanjungpinang. Untuk itu, agar isu ini segera meredam dimasyarakat dan masyarakat mendapatkan kebenaran yang pasti, pihak kepolisian harus segera melakukan penyelidikan". Tutupnya.