Banyak Jalan Menuju Citra Politik Bupati Bintan
![]() |
Kita tidak perlu berdalih dan berlindung disebalik alasan "usia saya memang tua, tapi jiwa saya masih muda".
Kalau sudah melewati 30 tahun, berarti sudah tua. Itu konsekuensi yang harus di terima kalau memutuskan bergabung dalam organisasi kepemudaan berdasarkan UU kepemudaan.
Tadi, Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, dalam temu wicara peringatan hari sumpah pemuda, menyampaikan perencanaan pelaksanaan musrenbang khusus bagi pemuda di tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai perwujudan nyata perlibatan pemuda didalam memberikan kontribusi kritis pemikiran dan gagasan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah kabupaten Bintan, khususnya bidang ekonomi mandiri.
Disatu sisi kami sangat mengapresiasi inisiasi pak bupati ini. Karena yang berlaku selama ini, bahwa pemuda hanya dianggap pihak "luar" yang tidak dapat dan tidak memiliki kepentingan terhadap intervensi pembangunan daerah.
Namun disisi lain, perlu penekanan terhadap beberapa point yang harus menjadi pertimbangan bapak bupati mau Dispora Bintan untuk kedepannya sembari mempersiapkan pelaksaan musrenbang tersebut.
Benar adanya, status pemuda dibatasi oleh usia berdasarkan UU kepemudaan yakni 16 hingga 30 tahun.
Tapi harus kita akui bersama, cukup banyak dilingkungan kita organisasi-organisasi yang berstatus atau mengakui diri sebagai organisasi kepemudaan tapi tidak lagi berusia muda. Alias tidak lagi berusia 16 sampai dengan 30 tahun.
Hanya karena sedang atau masih menjadi anggota atau sedang menjabat sebagai pengurus (bidang, divisi ataupun bahkan sedang menjabat sebagai ketua) organisasi tersebut, apapun aktivitas kepemudaan akan disama ratakan kedudukannya.
Yang benar-benar pemuda, baik secara usia maupun jiwa mudanya yang masih dalam kategori pemuda, mendorong seseorang untuk berpikir lebih kreatif, Lues dan produktif.
Berbeda pula dengan yang sudah melewati masa usia muda. Cenderung pragmatis, kaku dan terikat dengan emosional individunya masing-masing, sehingga yang akan muncul adalah bagaimana suatu ide atau gagasan tersebut mengarah pada kebutuhan hidupnya atau hidup kelompoknya.
Dalam konteks ini, bukanlah kami bermaksud merendahkan atau meremehkan usia yang tidak lagi muda atau kelompok yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai seorang pemuda.
Harus kita akui pula, bahwa pengalaman dan perjalanan hidup golongan tua tidak dapat terbantahkan oleh golongan muda.
Namun yanh diperhatikan dari hal ini, justru pemikiran dan semangat usia pemuda produktif, lahir secara natural dan alamiah.
Prinsipnya, setiap organisasi akan menghidupkan organisasinya berdasarkan kepentingan/visi misi dari organsiasi itu sendiri. Ini irisan yang mendarah daging dalam setiap kelompok organisasi maupun secara individunya yang tak dapat dipisahkan.
Pada fase ini, apalagi untuk kepentingan pembangunan daerah, sangat bijak kiranya jika memisahkan organisasi yang secara organisatoris tidak terafiliasi dengan kelompok-kelompok kepentingan politik pejabat daerah apalagi partai politik.
Jangan bertanya "bagaimana mebedakannya?" Jangan mengira pula "ini tuduhan semata". Indepedensi tidak butuh tawar menawar.
Bicara masa depan daerah, sangat berhubungan pada, "dengan siapa kita berbicara" .
Langkah yang kongkrit dengan mengedepankan kepentingan publik, bukan politik. Siapa yang akan dirugikan kedepannya? Daerah itu sendiri.
Setiap organisasi memiliki ruangnya tersendiri, dan ruang-ruang ini harus disediakan sesuaikan dengan batasnya masing-masing.
Demikian yang dapat kita peroleh nilai-nilai pembelajaran dari bung Tomo.
KNPI sebagai payung dari seluruh organisasi kepemudaan harusnya sudah cakap dengan hal ini.
Musrenbang kepemudaan ini sangat penting untuk dilaksanakan. Namun jangan sampai satu kelompok berbicara bagaimana caranya agar kita bisa klop, satu kelompok lainnya berbicara bagaimana agar kita dapat amplop.
Berdasarkan padangan kami tersebut, berikut beberapa masukan dan saran dari kami untuk bupati bintan dan Kadispora Bintan yang sekaligus menjabat sebagai ketua KNPI Bintan, baik untuk perencanaan agenda musrenbang tahun 2026 maupun untuk hal-hal umum kemajuan dan pembangunan SDM Bintan:
1. Melakukan pendataan, deteksi dini dan penjaringan pada setiap OKP yang memiliki potensi pengembangan mandiri pada bidang ekonomi mandiri;
2. Memisahkan kelompok peserta pada rencana musrenbang kepemudaan tahun 2026, antara organisasi kepemudaan-kemahasiswaan dengan organisasi kepemudaan-kemasyarakatan.
3. Musrenbang ekonomi mandiri tahun 2026, agar dapat fokus pada penekanan daya saing keterampilan dan nilai jual beli
4. Penataan dan pemetaan pasar disetiap kecataman/kelurahan di Bintan sebagai output dari pelaksanaan musrenbang kepemudaan ekonomi mandiri tersebut
5. Teruntuk Kadispora, agar mampu membangun kepakaran bidang kepemudaan dari setiap OKP-ORMAWA.
6. Tidak hanya sebatas kontribusi pemikiran, kedepannya juga harus melibatkan langsung OKP-ORMAWA sebagai pelaku utama dalam pengembangan ekonomi mandiri.
7. Langkah kongkrit Pemkab Bintan sesuai kebutuhan ekonomi mandiri daerah, bukan berorientasi diluar dari kemampuan masyarakat Bintan.
8. Peremajaan pengurus organisasi kepemudaan diseluruh lingkup kabupaten Bintan.
_Pesan Emak_
