SWOT: Analisis Kritis Terhadap "Arsitektur Konsorsium Riset Samudra"

Ilustrasi Pengelolaan Laut (jamstec)

PESANEMAK- Tulisan ini merupakan kritik analisis dengan pendekatan SWOT terhadap artikel yang berjudul "Arsitektur Konsorsium Riset Samudra" yang ditulis oleh Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, DEA., Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji yang terbit pada tanggal 13 Oktober 2021 oleh Media Indonesia.

Untuk artikel yang lebih lengkap, para pembaca dapat mengakses artikel tersebut disini.

Sebagai pembuka, perlu kiranya penulis uraikan sedikit latar belakang artikel diatas.

Latar belakang:
Indonesia adalah negara kepulauan dengan 77% wilayah berupa laut, sehingga pengelolaan sumber daya kelautan sangat penting untuk kesejahteraan nasional. 

Namun, kapasitas riset kelautan Indonesia masih lemah karena keterbatasan anggaran, fragmentasi riset antar kementerian/lembaga, serta belum adanya data kelautan yang terintegrasi secara nasional. 

Sehingga diperlukan gebrakan baru yang mampu mengcover kepentingan riset kelautan dan kemaritiman untuk perkembangan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.(*)

Kritik Analisis
Strengths (Kekuatan):
Secara visi Kemaritiman Nasional Repulik Indonesia (KNRI), tulisan ini sudah cukup baik
mengulas penawaran konsep penyatuan/penggabungan lembaga-lembaga riset di Indonesia khususnya dibidang pengelolaan sumber daya alam laut dan perairan melalui pembentukan Konsorsium Riset Samudra (KRS) termasuk pula penyatuan data riset satu pintu.

Anggaran sebesar Rp 9,9 triliun atau 0,36% dari Rp 2.750 triliu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk kegunaan riset, sudah cukup menjadi bukti negara ikut berperan didalam mendukung riset di Indonesia.

Ditambah lagi, riset kemaritiman masuk dalam 10 daftar fokus Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sendiri sudah cukup kuat dan mumpuni, mengingatkan kelembagaan seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), unit-unit Penelitian dan Pengembangan dari Kementerian/Lembaga (Litbang K/L), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), termasuk pula keberadaan perguruan tinggi yang memiliki fokus penelitian dan pengembangan dibidang kemaritiman, menjadi “Produk” unggulan yang dimiliki negara dibidang kemajuan penelitian dan pengembangan.

Selain itu, rumusan penggunaan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), Machine Learning (ML), dan big data untuk dikelola dan dikembangkan satu pintu melalui National Ocean Data Center (NODC), memperkuat pandangan optimis negara terhadap kemajuan riset di Indonesia yang berinovasi dengan kecanggihan teknologi hari ini.

Visi ini semakin memperjelas dan memperkuat keseriusan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan termasuk negara dan perguruan tinggi dalam mendukung kemajuan penelitian di Indonesia. 

Namun seperti kata pepatah “Tiada Gading Yang Tak Retak”. Konsep yang sudah dirancang sedemikian rupa ini, tentunya tidak terlepas dari berbagai kelemahan. Kelemahan-kelemahan ini dapat kita lihat sebagai berikut:

Weaknesses (Kelemahan):
Dimulai dari deklarasi KRS pada tahun 2017, RIRN secara konsep berharap pada anggota yang hadir saat itu diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan tiga Pergruan Tinggi Negeri yakni IPB, ITB, dan Universitas Sriwijaya, mampu menerapkan penelitian kelautan dan kemaritiman secara multidimensional.

Multidimensional disini dapat menjadi kelemahan pelaksanaan KRS kedepannya, sebab ini dapat dipastikan dan mengingat masing-masing lembaga penelitian dan pengembangan termasuk perguruan tinggi memiliki tujuan dan kepentingan penelitian yang berbeda.

Hal ini dapat berpengaruh pada konsentrasi penelitian itu sendiri, monopoli pengetahuan, fleksibelitas riset dan lain sebagainya termasuk pula mucnulnya predator-predator riset.

Disatu sisi, negara melalui kementerian atau lembaga penelitian dan pengembangan menyatakan komitmennya mendukung riset kelautan dan kemaritiman di Indonesia.

Namun disisi lain, dapat kita saksikan atau rasakan bersama, masih adanya beberapa hambatan mendasar dan pelik dalam pengembangan riset Indonesia yakni seperti tumpang tindih koordinasi antar lembaga dan kementerian, ego sektoral, mandat dan kepentingan riset bahkan silo data juga menjadi hambatan pengembangan riset kelautan dan kemaritiman di Indonesia.

Aspek lainnya yang perlu diperhatikan pula yakni strategi untuk upaya pembangunan infrastuktur riset disetiap baik disetiap institusi, lembaga atau bahkan mungkin sesuai dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), jika tidak diperkuat dengan kemampuan pengelolaan, manajemen dan pengawasan jangka panjang, laboratorium terpadu justru hanya menjadi “banker” kosong tanpa adanya realisasi hasil penelitian.

Maka tidak cukup hanya sekedar infrastukturnya ada, negara maupun KRS juga harus merancang keberlanjutan laboratorium-laboratorium tersebut secara berkelanjutan yang setidaknya meliputi ketahanan SDM dan anggaran, seminimalnya untuk operasional riset, perawatan dan pemenuhan faktor penunjang riset.

Mengingat APBN menjadi sumber utama sebagai “Bank” untuk memenuhi dan mencukupi anggaran riset, pengembangan dan serta kelengkapannya.

Skema integrasi kelembagaan riset memang dipandang baik untuk mengoptimalisasikan kinerja dan fokus riset kelautan kemaritiman, namun integrasi ini pula dapat memicu inefektif dan inefisien.

Disisi lain, harus diperjelas pula kedudukan dan status KRS dalam kepentingan pengorgansiasi riset kelautan kemaritiman tersebut baik itu berupa regulasi peraturan Kementerian atau peraturan presiden dan sebagainya.

Jika kita diperhatikan seksama masih belum adanya kejelasan yang menegaskan kedudukan KRS secara hukum. Karena dilihat dari jenjang hierarkis, BRIN menduduki posisi tertinggi, sedangkan KRS sifatnya kolaboratif. Belum lagi fokus riset yang terdesentralistik untuk setiap WPP.

Sehingga jika salah satu tujuan integrasi kelembagaan riset kelautan kemaritiman ini untuk mencapai pengelolaan yang baik (governance), maka diperlukan peraturan perundangan khusus yang mengatur kedudukan, kewenangan dan status KRS tersebut dengan elemen lainnya agar dalam pelaksanaan tujuan riset tetap dapat berjalan secara harmonis. 

Selain itu, analisis risiko sangat diperlukan untuk dilakukan sejak dini guna mempermudah evaluasi kedepannya.

Apa yang disampaikan pada kelemahan diatas bukan lah suatu bentuk pesimis terhadap kemajuan riset kelautan dan kemaritiman di Indonesia, namun dipandang perlu untuk memberikan “Sentimen Maritim” terhadap setiap langkah-langkah yang dibuat guna antisipasi
dan membaca peluang kemajuan riset kelautan dan kemaritiman kedepannya termasuk citra kamartiman Indonesia dari aspek kemajuan kelimuan maupun teknologi. 

Peluang-peluang ini dapat kita lihat sebagai berikut:

Opportunities (Peluang):
Bukan hanya di Indonesia, bahkan diseluruh dunia khususnya dinegara-negara kepulauan
sebut saja Jepang, Filipina, Selandia Baru dan negara kepulauan lainnya tidak ingin tertinggal
dan saling bersaing untuk menjadi yang terbaik dalam bidang keilmuan dan teknologi.

Potensipotensi sumber daya manusia dan sumber daya alam terus digali dan dikembangkan. KRS
dapat menjadi momentum gebrakan inovasi baru abad ini dengan transformasi digital dibidang penelitian dan pengembangan kelautan dan kemaritiman, terutama konsep pengelolaan dan
pemanfaatan kecanggihan teknologi untuk “Data Satu Pintu” melalaui NODC.

Peluang lainnya yakni untuk penguatan dan kemajuan pengembangan Blue Economy. Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia, sehingga harusnya penelitian dan pengembangan kelautan dan kemaritiman bukanlah sesuatu yang sulit, negara Indonesia memiliki “alat-alat negara” yang lengkap sebagai penunjang Blue Economy.

Disisi lain, KRS akan menjadi salah satu “aktor” yang mendorong penguatan pelaksanaan Visi Poros Maritim Dunia. KRS pula menjadi peluang kolaborasi riset Internasional baik pendanaan, akses hingga fasilitas riset. 

Hubungan timbal balik dan kerjasama tidak hanya pada peneliti maupun lembaga penelitian, namun juga untuk pemerintah. Dan yang tidak kalah penting lainnya yaitu semakin menguatkan peranan dari perguruan tinggi disetiap wilayah/daerah baik secara internal wilayah maupun antar darah.

Seperti misalnya dengan adanya laboratorium terpadu, akses pengembangan riset semakin mudah. Meminimalisir pengeluaran biaya riset dan pengembangan. 

Belum lagi jika tersedia kapal-kapal riset yang dapat memudahkan jangkauan riset dan pengembangan setiap titik wilayah kelautan di daerah, termasuk pula ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia itu sendiri.

Maka dari itu, peluang ini harus ditegaskan dalam bentuk komitmen bersama antar KRS dan
negara untuk mencapai kepentingan bersama.

Meski memiliki kekuatan, kelemahan harus pula
harus diatasi dan persiapkan sejak dini, penting untuk menyadari kelemahan-kelemahan baik
dalam pengelolaan dan kesinambungan antar lembaga, koordinasi dan kerjasama, SDM Maritim fasiltias dan daya dukung riset, pengembangan, akses, termasuk juga kesiapan anggaran.

Mempertimbangkan kekuatan, kelemahan dan peluang, dapat mendeteksi faktor-faktor yang dapat menjadi ancaman bagi kemajuan riset kelautan dan kemaritiman di Indonesia.

Adapun ancaman-ancaman tersebut dapat dilihat berikut ini:

Threats (Ancaman):
Yang terlihat baik, justru menjadi “keresahan” bagi sebagian faktor dan aktor. Dari sisi regulasi, politik kepentingan antar lembaga dapat menjadi faktor KRS tidak dapat berjalan dengan baik abhan bisa tertidur, meski didukung oleh ratusan perguruan tinggi atau ribuan peneliti sekalipun.

Kita harus menyadari bahwa disebalik lautan selain ada sumber daya alam, juga ada sumber kepentingan elit sektoral, ini yang penulis sebut sebagai "Sentimen Maritim". KRS yang belum jelas kedudukannya secara hukum dan kelembagaan, menjadi ancaman kemajuan penelitian dan pengembangan kelautan dan kemaritim di Indonesia.

Dari aspek konflik kewenangan dan kepentingan penelitian dalam lembaga seperti misalnya BRIN, KKP, BMKG, dan termasuk perguruan tinggi bisa saling terjadi perebutan data, konflik otoritas riset, dan hambatan akses data sensitif yang sulit diperoleh dan “eksklusif”. 

Hal ini juga dapat menjadi faktor ancaman besar yang menyebabkan sulit berkembangnya riset dan ilmu pengetahuan dan dapat pula mengancam kualitas penelitian dan ilmu pengetahuan.

Dari aspek Big Data, meski data satu pintu tersebut dikelola oleh lembaga sektoral yang memberikan kewenangan kepada NODC untuk memegang, mengendalikan atau mengumpulkan data terpusat, NODC dapat terancam keamanan data atau kejahatan teknologi (peretasan dan penjualan data penting atau strategis).

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, mengingat beberapa kejadian bekalangan lembaga-lembaga negara yang datanya berhasil diretas oleh hacker bahkan dijual keluar negeri. 

Ini menandakan lembaga sektoral masih lemah dalam kemanan data. Sehingga ancaman ini patut
untuk diantisipasi agar data-data penting dan strategi kelautan dan kemaritiman Indonesia dapat terjaga dan terlindungi dari kejatahan teknologi.

Selain itu ancaman lainnya yakni terjadinya idle assets yang tidak mampu dikelola dengan baik disebabkan oleh tidakmampuan sumber daya manusia dan kepastian anggaran negara.

Kesimpulan:
Konsorsium Riset Samudra memberikan alasan yang kongkrit mengapa riset dan pengembangan kelautna kemaritiman Indonesia penting untuk dilaksanakan. 

Hanya saja masih sangat diperlukan analisis mendalam terhadap risiko-risiko dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi yang dapat menghambat terlaksananya KRS secara efektif dan efisien.

_Pesan Emak_
#salammaritim
#maritimindonesia
#sentimenmaritim