"Warga Rempang Bukan Ingin Merdeka Dari Batam, Kepri Ataupun Indonesia. karena Mereka Sangat Cinta Dengan Tanah Air Ini. warga Rempang Hanya Ingin Merdeka Dari Segala Bentuk Penindasan"
_Pesan Emak_
Catatan: sebenarnya sangat banyak masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya baik secara langsung, melalui video, rekaman suara maupun melalui media tulisan. Tapi pejabat negara kita ni sensitif, dikit-dikit dibilang penghinaan, dikit-dikit dibilang ujaran kebencian, dikit-dikit dibilang pelanggaran ITE, dikit-dikit dibilang makar, dikit-dikit dibilang provokator, dikit-dikit dibilang penuduhan. Hmm... Tapi ketika masyarakat diam, ujung-ujungnya dikit-dikit main rampas.
Berbagai daerah di Kepri hingga Nasional ikut menyoroti tindakan represif aparat keamanan terhadap warga.
Butuh fakta dan kajian apa serta bagaimana lagi yang harus diberikan untuk meyakinkan mereka-mereka yang mendukung para cukong bahwa peristiwa "Kamis Menangis" di Rempang adalah tindakan Pelanggaran HAM?
Ini bukan lagi perbedaan sudut pandang, tapi sudah perbedaan hati nurani. Yah, hati nurani.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, memimpin pembukaan pemblokiran jalan. Terdapat juga Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E., M.Si, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Faishal Aris, SIK, MM dan Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK.
Untuk pengamanan saja mereka harus menurunkan kekuatan 1010 personil yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD dan TNI AL.
Saya berpendapat bahwa Kejadian "Kamis Menangis" itu justru menutup mata hati Kapolresta Barelang yang menyampaikan bahwa agar masyarakat sadar apa yang dilakukan.
Kapolresta Barelang meminta masyarakat agar tidak melanggar hukum.
Pertanyaannya, apakah menginjak-injak warga itu bukan pelanggaran hukum?
"Ouh tidak, kami hanya melaksanakan tugas" mungkin begitu pembelaannya.
Apakah menembaki gas air mata kepada warga sendiri itu tidak melanggar hukum? Yang sampai menyebabkan anak-anak dan warga ketakutan, sesak nafas dan matanya sakit.
Apakah menyemprotkan air dari water Canon yang kencang itu tidak melanggar hukum?
Apakah sebegitu bahayanya keberadaan warga bagi aparat kemananan? Hingga sampai-sampai harus datang dengan perlengkapan yang lengkap?
Itu warga anda, itu saudara anda itu anak-anak anda. Mereka bukan teroris yang baru datang secara tiba-tiba merebut Rempang, mereka bukan kelompok asing yang dengan brutal melawan pemerintah.
Dimana akal dan pikiran anda semua? Bagaimana cara anda semua berfikir? Dimana isi perut hati anda semua? Aku juga bingung.
Andai saja itu terjadi dengan anak, istri,suami dan keluarga anda semua, mungkin anda akan merasakan hal yang sama. Yang pasti, tidak mungkin rasanya untuk ikhlas.
"Tak apalah diinjak, memang anak ku atau istiri Ku atau adikku atau Abang ku atau sudaraku memang yang salah" gitu?
Beranikah aparat-aparat itu menggunakan baju dan pangkat kebesarannya dan senjata pertahanan kebanggaannya serta kekuatan kakinya untuk balik melawan cukong-cukong menginjak cukong-cukong?
Harusnya itu yang ditembaki,itu yang disemprot dan itu yang diinjak. Bukan masyarakat.
Kalian panggil berkali-kali Pak Gerisman untuk pemeriksaan yang menurut kami tidak kena mengena dengan persoalan tanah adat Rempang. Berbagai dugaan yang menuduh pak gerisman terus datang silih berganti. Ini nanti dibilang pula saya menulis menuduh. Susah memang kadang.
Pak gerisman seorang tokoh yang dituakan, bersimbah keringat dan menguras tenaga serta pikiran siang dan malam, yang terganggu tidur dan makannya, yang terganggu keamanannya, mau kalian adili? Ada apa dengan hukum negara kita ini.
Selama ini masyarakat Rempang hidup damai dengan BP Batam. Mengapa kedamaian itu dilecehkan oleh BP Batam?
Hak negara mana yang sudah dirampas masyarakat ? Hak Pemko dan Hak BP mana yang direbut masyarakat?
Justru hak merekalah yang sudah dirampas.
Masyarakat tidak menganiaya atau membahayakan diri mereka sendiri bahkan membahayakan lingkungannya. Mereka hanya mempertahankan hak mereka yang sudah dirampas secara paksa dan kejam oleh BP Batam, Pemko Batam dan pemerintah pusat untuk kepentingan cukong.
"Jika Pertimbangan Hukum Tidak Mampu Membuka jalan Kebenaran bagi mata anda, Maka Jadikanlah Hati Nurani sebagai pondasinya"
Saya pikir, semua rakyat Indonesia akan berpikir jernih terhadap kejadian Kamis kemarin. Baik itu warga biasa, pejabat, pengusaha maupun aparat negara serta pihak lainnya. Tapi ternyata tidak dengan Mahfud MD.
Sekelas menteri Polhukam dan bahkan profesor lagi, mengeluarkan kalimat yang menurut saya amat teramat pedih rasanya.
Dari sebuah video yang sudah kita lihat bersama, kok bisa-bisanya Mahfud mengatakan dengan kesimpulan bahwa tanah Rempang bukanlah hak masyarakat.
Datanglah kemari wahai bapak Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk berbincang-bincang dengan tokoh-tokoh masyarakat dan berjalan menysisiri pantai, melihat tanah surga rakyat yang sudah dirampas sebelah pihak.
Dikarenakan tanah Rempang sudah diberikan negara haknya kepada investor. Sehingga investor datang hanya untuk mengambil haknya. Begitu kira-kira kata Mahfud. Paham? Kalau tak paham, saya kasi paham.
Ecek-eceknya begini, para cukong itu tuan tanah sejak ratusan tahun yang lalu ya kan sebelum Warga REMPANG itu ADA,lalu pergilah mereka selama puluhan tahun merantau keluar negeri. Dan pulang secara tiba-tiba mengatakan "aku Ndak ambek tanah aku balek". Begitu? Pikiran macam apa ini bapak..bapak..
Pertanyaannya adalah, jika investor yang jelas-jelas adalah orang asing diberikan hak tanah atas mereka yang baru hidup dan baru mengetahui Rempang, mengapa asyarakat yang sudah turun temurun sejak ratusan tahun hidup dan berkembang biak sejak ratusan tahun yang lalu tidak diberikan atas hak tersebut?
Apakah sebegitu murahnya harga diri pemerintah sehingga hanya karena uang dari investor lalu tanpa kajian ilmiah dan pertimbangan kemanusiaan menyerahkan begitu saja.
Dimana letak penghargaan permerintah terhadap para pejuang tanah air di Rempang?
Konflik agraria yang memakan korban. Konflik agraria yang begitu kejam. Kepentingan cukong dan pemerintah yang tidak pantas ini mengapa harus terjadi kepada masyarakat?
Mengapa pemerintah tidak merebut tanah-tanah yang sudah dirampas pihak asing? Tunjukkan keberanian itu. Kalau memang punya keberanian.
Jadi, untuk peristiwa "Kamis Menangis" yang terjadi di Rempang, harusnya gagahnya senjata dan alat pertahanan aparat tidak ditujukan kepada masyarakat. Emangnya seberapa jahatnya sih warga itu?
Maka pikiran liar bermunculan, jika aparat diizinkan untuk berlaku kasar,kejam dan keji terhadap warga dengan asalan kemananan dan pertahanan, lalu mengapa warga tidak boleh menggunakan hal yang serupa? Bukankah mereka saat ini merasa tidak aman dan merasa terancam?
Saat-saat suasana mencekam kemarin, msyarakat bisa saja balek kerumah ambil parang lalu dengan berani datang melawan. Tapi harus kalian semua sadari mengapa Masyarkat tidak melakukan hal itu, karena warga Rempang sadar akan ketaatan terhadap hukum, karna masyarakat paham bahwa tidak boleh menggunakan senjata tajam sebab perbuatan tersebut melanggar hukum.
Jika kalian sebagai aparat kemanan beranggapan memiliki hak pertahanan diri, lalu mengapa masyarakat kalian anggap tidak memiliki hak untuk diberikan asasi kemanusiaan?
Masyarakat datang dengan damai. Masyarakat datang dengan penuh harapan.
Mereka hanya menhadang jalan agar tanah mereka tidak direbut dan dirampas, bukan memasang ranjau dijalan.
Mereka hanya mempertahankan dan melindungi agar tanah mereka tidak dirampas, bukan mempertahankan dan milndungi ganja dan narkoba dirumahnya.
Jangan hanya karena perlindungan peraturan perundang-undangan terhadap penggunaan senjata, alat pertahanan dan aksi tindakan bagi aparat kemanan, lalu kalian bisa semena-mena.
Lihat dan perhatikan baik-baik, yang dihadapan para bapak dan ibu aparat kemanan itu, mereka adalah manusia.bukan kerbau. Sehingga harus dimanusiakan.
Gabungan masyarakat dari 16 perkampungan tua di kawasan Pulau Rempang, berbondong-bondong memadati setiap area kampungnya masing-masing baik di pintu masuk perkampungan maupun pinggir jalan hingga jembatan untuk menolak pemasangan patok lahan yang dilaksanakan oleh BP Batam.
Namun apalah daya penolakan ini tidak berjalan indah sebagaimana yang diharapkan, bentrok antar warga Rempang dengan aparat keamanan pecah seketika. Hal ini dipicu ketika petugas akan membuka blokade jalan yang sebelumnya dilakukan oleh masyarakat Rempang.
Catat dan ingatlah baik-baik wajah yang menindas. Suatu hari cepat atau lambat, ada masanya mereka akan berlutut dan tunduk atas keberan hukum yang berpihak pada rakyat.
Sungguh mati kerelaan kami melihat saudara-saudara kami ditahan. Tapi justru ini menghidupkan semangat perjuangan untuk mempertahankan tanah adat kami.
#TOLAKRELOKASI
Pendawai: Dion