ediputradionmrblack| Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan wilayah provinsi ke 32 yang ada di Indonesia berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2002 setelah mekar dari provinsi Riau. 24 september 2022 yang lalu, Kepri baru saja melaksanakan hari jadinya yang ke 20.
Provinsi Kepulauan Riau, sebuah wilayah kepulauan yang memiliki luas 425.214 ,67 km2 yang terdiri dari wilayah daratan 3% (9.9982.88 km2) dan wilayah kaitannya seluas 97% (415.231,79 km2). Sangat luas bukan? Luasnya wilayah lautan yang dimiliki Kepri ini diiringi dengan melimpahnya kekayaan alam yang dimiliki Kepri. Untuk pulau saja, Kepri memiliki jumlah pulau sebanyak 2.408 pulau-pulau.
Kita sadari bersama, SDA yang dimiliki Kepri harusnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Lihat saja di tahun 2021, pendapatan asli daerah yang dimiliki Kepri Rp 1,191 Triliun. Dibagi dua ruang pengelolaannya, sebesar Rp 1,188 Triliun (99,80%) untuk pengelolaan ruang daratan dan Rp 2,398 Miliar (0,20%) untuk pengelolaan ruang lautan.
Kepri dengan otonomi daerahnya masih terdapat kekurangan didalam pengelolaan dan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya untuk memperkuat pembangunan perekonomian masyarakat Kepri. sehingga dibutuhkan kerja keras dan upaya pengutan-penguatan dari sisi sektor ekonomi agar masyarakat dan daerah kepri dapat bangkit dan berkembang. bertahan pada tahap pembangunan, Kepri saat ini membuka secara meluas kewilayah Kepri melalui investasi-investasi dari segala aspek perekonomian.
untuk mendukung hal tersebut, pemerintah provinsi Kepri tidak hanya memberikan kemudahan didalam persoalan perizinan, tetapi juga policy kebijakan yang dapat memudahkan dan meringankan para investor-investor melalui regulasi yang tidak memberatkan para investor. ini merupakan kebijakan yang perlu kita dukung bersama untuk kemajuan kepri.
sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Kepri saat ini memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni KEK Galang Batang, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK Batam Aero Technic. dari ketiga KEK ini sudah berhasil membuktikan mendatangkan keuntungan dan sebagai penggerak ekonomi baik masyarakat maupun daerah.
apa yang tidak dimiliki oleh Kepri? potensi daratan ada, potensi laut banyak dan luas, potensi pariwisata berlimpah dan sebagainya. dengan berbagai kelebihan yang dimiliki oleh daerah, untuk memeprcepat pembangunan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat, maka salah satu upaya besar hari ini ialah adanya penanaman modal dan saham-saham melalui investor-investor yang harus kita dukung bersama.
keterbukaan daerah dan masyarakat terhadap masuknya apra investor tidak hanya sebatas memberikan keuntungan bagi daerah semata dalam hal ini pemangku kebijakan. masyarakat dapat merasakan secara langsung dampak positif terutama dari sisi lapangan pekerjaan, penguatan ekonomi, basis pengembangan dan pembangunan serta dampak-dampak positif lainnya yang dapat memperkokoh ekonomi masyarakat kepri.
baca juga selajutnya: https://creaseid.wordpress.com/2022/10/19/ranoh-tanpa-izin-ini-persoalan-rumah-tangga-kami/
maka dari itu, kita lihat kembali adanya kebijakan kemudahan investasi yang sudah diberikan Pemerintah yaitu kemudahan perizinan, Visa on Arrival (VoA) investasi dan serta penyediaan kawasan investasi bagi investor tersebut harus didukung oleh semua pihak yang mengingkan ekonomi kepri bangkit dan sejahterakan masyarakat. sehingga jika investasi yang ada diseluruh aspek dan bindang terus dikembangkan, jangankan lapangan pekerjaan dan ekonomi, bahkan sosial, pendidikan, politik dan hukum juga semakin kuat dan berkembang.
adapun terkait beberapa persoalan ekomi yang masih menghantui kepri saat ini seperti masih tingginya angka kemiskinan, lapangan pekerjaan yang belum mengcover secara menyeluruh tenaga kerja masyarakat kepri secara full dan pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya alam yang belum maksimal yang menjadi "sakit" merupakan bagian dari tuntutan "seni" pemerintah kepri didalam memanajemen potensi yang dimiliki kepri yang harus tetap diawasi bersama oleh masyarakat kepri dan menjadi tanggungjawab pemerintah kepri untuk dapat segera diselesaikan agar ekonomi kepri pulih.
tujuh kabupaten/kota yang saat ini menjadi kawasan wilayah hukum dan administratif provinsi kepri seperti kota Tanjungpinang yang juga merupakan ibu kota provinsi Kepri, kota Batam, kabupaten Bintan, kabupaten Anambas, kabupaten Karimun, kabupaten Natuna dan kabupaten Lingga dapat saling bahu memabhu dan saling mendukung pengembangan investasi disetiap daerahnya masing-masing.
pendawai: Dion