E-Blog| Salah satu dari tiga kawasan kekayaan alam yang ada di Bumi ialah Laut. Laut merupakan kawasan perairan yang terdapat Sumber Daya Alam (SDA) yang hidup baik di dasar maupun di permukaannya.
Tidak hanya menjadi tempat berkembang biaknya kehidupan atau makhluk hidup yang hidup tumbuh kembang di dalam Laut, SDA yang ada di Laut juga menjadi pendukung keberlangsungan untuk makhluk hidup atau dalam hal ini suatu ekosistem lainnya baik yang ada di dalam laut itu sendiri seperti ikan, batu karang, air dan lain sebagainya maupun kehidupan di kawasan atau wilayah darat bahkan kawasan atau wilayah udara.
Maka dari itu, sangatlah penting untuk memperhatikan ekosistem di laut agar tetap terjaga dengan baik, berkembang dan tidak mengalami kerusakan. Namun di luar dari pada itu pula, kerusakan Laut dapat saja terjadi kapanpun dan dapat di sebabkan oleh berbagai macam faktor. Kerusakan ini dapat terjadi di sebabkan oleh alam dan oleh ulah tangan manusia. salah satunya ialah Sludge Oil.
Sludge Oil atau dikenal dengan Minyak Hitam merupakan endapan dari gabungan minyak dan sedimen dan bahan lainnya. Bahan-bahan yang terkandung di dalam Sludge Oil tersebut mengandung at-zat tertentu yang dapat memebhayakan lingkungan sekitarnya. Hal ini pula yang menjadikan Sludge Oil adalah bahan yang termasuk kedalam limbah beracun.
Ada beberapa wilayah laut atau perairan yang menjadi tempat tersebarnya Sludge Oil ini, salah satunya ialah wilayah perairan Laut Kepulauan Riau.
Gambar: Rahima Zakia |
Pencemaran laut oleh minyak hitam di Kepulauan Riau terus terjadi setiap tahun, terutama pada saat musim Utara tiba. Minyak hitam mencemari perairan dan pantai sebagian besar daerah di Kepulauan Riau seperti Bintan, Batam hingga Natuna.
"Ancaman" permasalahan pencemaran minyak hitam di setiap musim utara di Kepulauan Riau ini telah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu, mirisnya tanpa diketahui dari mana sumber pastinya minyak hitam ( Sludge Oil) itu berasal.
Sebagaimana yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Bintan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pencemaran Sludge Oil ini berdampak sepanjang 12.170,2 meter pantai Bintan bagian utara terbentang dari Resort Nirwana di bagian barat hingga Rerot Bintan Lagoon di bagian Timur.
Keberadaan Sludge Oil pada titik tertentu ini tentu saja memberikan pengaruh yang sangat buruk bagi aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat sekitar. Terutama bagi ekosistem yang hidup di sekitarnya.
Dari sisi kerugian atau dampak negatif yang di alami oleh manusia dalam hal ini ialah masyarakat yang hidup di sekitaran perairan dan bergantung hidup pada kekayaan alam lautpun kemudian menjadi rusak.
Alat atngkap nelayan menjadi rusak di sebabkan Sludge Oil yang menempel, berkurangya jumlah tangkapan ikan yang di sebabkan ikan yang menjauh atau tidak dapat tumbuh kembang di tempat yang terdapat limbah minyak tersebut, serta menurunnya jumlah wisatawan dan daya tarik terhadap laut atau perairan Bintan. Hal ini merupakan dampak yang langsung di rasakan oleh masyarakat akibat adanya pencemaran minyak hitam tersebut.
Selain wilayah perairan kabupaten Bintan. pencemaran limbah minyak hitam juga sering terjadi di wilayah perairan Kota Batam, tepatnya pada saat musim gelombang tinggi pada akhir tahun.
Setiap musim angin utara, daerah pesisir Batam kerap tercemar limbah minyak hitam yang terbawa arus dari laut internasional. Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, setidaknya ada 3 sumber limbah minyak hitam yang di temukan di perairan Kota Batam yakni di perairan Tanjunguncang yaitu tumpahan di laut perbatasan, lalu residu dari kapal yang tenggelam dan dari perusahaan Pax Ocean. Namun PT Pax Ocean mengaku minyak hitam bukan berasal dari aktivitas perusahaan PT PaxOcean.
Wilayah lain yang juga tercemar limbah minyak hitam adalah wilayah perairan Kabupaten Natuna. Pencemaran limbah minyak hitam di Natuna di duga berasal dari kapal-kapal yang membuang limbah minyak ke perairan.
Akan tetapi hingga saat ini belum ada teknologi yang mampu mendeteksi kapal mana yang membuang limbah minyak tersebut. Selain itu tumpahan minyak sulit di cegah karena masih banyaknya kapal yang membuang limbah di zona yang tidak bisa dideteksi.
Walaupun telah berlangsung sejak lama, hingga saat ini belum ada satu pihakpun yang dapat memastikan kapan Sludge Oil akan berhentia tau hilang dari kawasan perairan dan lautan Kepualan Riau.
Dari beberapa hasil penelitian tentang limbah lumpur oli yang dilakukan oleh sejumlah dosen di berbagai kampus di Kepri, dapat memberikan tambahan informasi pemerintah bahwa pencemaran limbah itu berdampak fatal terhadap habitat laut. Pencemaran laut akibat limbah oli menyebabkan ekosistem di perairan Kepri, seperti ikan, udang, dan kepiting menjadi terganggu bahkan dapat menyebabkan kerusakan yang mematikan secara total ekosistem laut.
Pemerintah daerah maupun pusat sudah melakukan upaya penanggulangan pencemaran limbah minyak. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat saat ini berupa pembentukan tim investigasi yang melibatkan pemerintah daerah.
Aksi penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat setempat baru sebatas aksi pembersihan pantai dengan mengumpulkan gumpalan minyak ke dalam drum yang telah disiapkan untuk dibawa ke pengumpulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di kota Batam.
Walaupun aktivitas pembersihan ini tidak mampu membendung atau mengurangi jumlah tumpahan Sludge Oil yang tersebar di lautan wilayah lainnya, namun setidaknya di yakini dapat mengurangi resiko Sludge Oil yang terdampar atau menempel di sekitaran bibir pantai atau laut.
Hingga saat ini upaya pembersihan Sludge Oil terus di lakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar perairain yang terdampaknya Sludge Oil.
Dari beberapa sumber yang beredar limbah minyak yamg mencemari perairan laut Kepulauan Riau di sinyalir berasal dari kapal-kapal Singapur yang dengan sengaja membuang limbahnya ke laut. Hal ini di buktikan dengan ditemukannya kantong-kantong hitam yang berisi limbah minyak tersangkut di akar pohon mangrove.
Tentunya pencemaran limbah minyak ini tidak bisa hanya dinilai sebagai permasalahan lokal saja. Sebaiknya pemerintah Indonesia membangun komunikasi dengan pemerintah Singapura untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Upaya penegakan hukum juga harus diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu perlu juga adanya inovasi teknologi yang mampu mengurangi cemaran minyak di perairan laut Kepualauan Riau baik berupa upaya bioremediasi skala besar maupun mengembangkan teknologi yang mampu mendeteksi kapal yang membuang limbah minyak ke laut.
Diharapkan kedepannya pencemaran limbah minyak dapat teratasi dengan baik mengingat banyak sektor yang terkena dampak dari limbah ini seperti sektor pariwisata dan perikanan. Sludge Oil dapat di atasi dan tidak akan lagi terjadi apabila pihak yang berwenang terutama dalam hal ini pemerintah benar-benar serius dan tegas atas keselamatan laut dan perairan di kepri.
Pendawai: Dion | COPYRIGHT © E-BLOG